Bertamu Siang Hari, Heri Melakukan Perbuatan Terlarang
jpnn.com, BONTANG - Heri Hartono (26) tega melakukan perbuatan terlarang dengan mencuri barang-barang milik pria yang membantunya, SR.
Dia memanfaatkan kelengahan SR yang kadung memercayainya.
“Ibunya sering pijat istri saya. Jadi, saya cukup kenal dengan dia,” kata SR, Selasa (22/8).
Kepala seksi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang itu tidak menaruh curiga ketika Heri datang bertamu, 6 Agustus lalu.
Keduanya pun berbincang akrab di ruang keluarga. Namun, Heri rupanya mempelajari situasi rumah.
Diam-diam dia juga mengambil kunci yang tergantung di dinding.
Berbekal kunci itu, Heri leluasa masuk melalui pintu belakang pada 10 Agustus sekitar pukul 14.00 Wita.
Dia mengambil generator set (genset) dan pompa penyemprot air.
Heri Hartono (26) tega melakukan perbuatan terlarang dengan mencuri barang-barang milik pria yang membantunya, SR.
- HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar untuk Warga Bontang
- AHY Serahkan SK kepada Jagoan Demokrat di Kutim & Bontang, Irwan: Mari Berjuang
- Dubur Yogi dan Celana Dalam Nadiyah jadi Saksi Bisu Perbuatan Terlarang
- Detik-detik Pria Melukai Pacarnya pakai Pisau di Mobil, Oh Pemicunya, Miris
- 7 Muda Mudi Melakukan Perbuatan Terlarang di Satu Kamar MP Club Pekanbaru
- Pemda Tunggu Aturan Sanksi bagi PNS & PPPK Melakukan Perbuatan Terlarang