Bertandang ke DPR, Korban Binary Option Minta Hal Ini ke Komisi III

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum korban binary option Finsensius Mendrofa meminta Komisi III DPR RI bisa mendorong kepolisian mengungkap pemilik binary option seperti Binomo dan Quatex.
Hal itu dikatakan dirinya saat mendampingi beberapa orang perwakilan korban binary option saat bertandang ke Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).
Para korban diketahui datang ke lokasi demi bertemu Komisi III DPR RI untuk membeberkan keluhan terhadap binary option.
"Sampai sekarang (pemilik, red) platform-nya ini belum diungkap siapa di balik Binomo, siapa dibalik Quatex ini," ujar Finsensius ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).
Menurut dia, sebenarnya penting bagi kepolisian mengungkap pemilik dari Binomo dan Quatex agar tidak banyak korban dari Binary Option.
"Atas kewenangan dimiliki pimpinan Komisi III, kami berharap penuh bahwa yang ditangkap jangan hanya affiliator," beber dia.
Finsensius menduga kasus binary option ini sebenarnya melihatkan sindikat internasional. Dalam pengungkapan pemilik binary option perlu pelibatan lembaga seperti PPATK.
"Ini sudah ada sindikat internasionalnya aliran uang sampai ke luar negeri," ujar dia.
Kuasa hukum korban binary option Finsensius Mendrofa meminta Komisi III DPR RI bisa mendorong kepolisian mengungkap pemilik Binomo dan Quatex
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan