Bertandang ke Kediaman Habib Rizieq, Salim Segaf Berbicara Soal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al-Jufri bertandang ke kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (11/11).
Salim Segaf bertandang untuk bersilaturahmi dengan Rizieq setelah pulang dari Arab Saudi.
Dalam kedatangannya, Salim Segaf menyebut, Rizieq milik seluruh umat untuk membangun Indonesia. Selain itu, kehadiran Rizieq di Indonesia demi memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kita negara mayoritas muslim yang seluruh agama juga nyaman hidup di Indonesia. Membangun bangsa tidak bisa sendirian, kekuatan ada dalam kekompakan seluruh elemen bangsa," kata Salim Segaf dalam keterangan resminya.
Salim Segaf menegaskan, kedatangan Habib Rizieq pada 10 November bukan sebuah kebetulan. Kedatangan itu mengingatkan cita-cita perjuangan para pahlawan, karena kedatangan terjadi saat Hari Pahlawan.
"Kami bersyukur kedatangannya di Indonesia. Selama beberapa tahun (di Arab Saudi) yang membuat semua merindu," tandas Salim Segaf.
Dalam kedatangannya ke kediaman Habib Rizieq, Salim Segaf didampingi beberapa petinggi PKS. Seperti Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi.
Silaturahmi digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penularan Covid-19. Misalnya, para petinggi PKS menggunakan masker saat bersilaturahmi. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al-Jufri bertandang ke kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (11/11).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Ini Lho Pantun Elite PKS Seusai Bertemu Prabowo, Maknanya?
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi