Bertandang ke Lokasi IKN, Jenderal Sigit Ingin Memastikan Hal Ini Terlaksana
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung perkembangan proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (29/1).
Sigit menyebut kunjungan ini dilakukan bersama dengan pihak kementerian terkait dan forkopimda Kaltim serta pejabat utama Mabes Polri ini.
Tujuannya untuk memastikan perkembangan pembangunan IKN berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.
“Kami ingin tahu secara langsung kondisi di lapangan terkait dengan penjadwalan yang ada, apakah di dalam pelaksanaannya masih ada kendala atau tidak," kata Sigit dalam siaran persnya, Sabtu.
Selain memastikan proses pembangunan, kunjungannya juga untuk melihat dan mendengar serta memberikan arahan untuk mengantisipasi segala bentuk permasalahan yang dapat mengganggu progres pembangunan.
Sigit menambahkan bahwa UU IKN telah ditetapkan. Untuk itu, doa meminta semua pihak untuk memastikan perkembangan pembangunan ibu kota negara berjalan dengan aman dan lancar.
Dari beberapa diskusi saat kunjungan kali ini, Sigit menyampaikan memang ada sedikit permasalahan dalam pembangunan IKN. Namun, semua dilakukan melalui jalur musyawarah maupun proses yang sudah disiapkan.
"Sehingga secara umum untuk progres pembangunan IKN tak ada kendala yang berarti," kata Jenderal Sigit. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir langsung di lokasi pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Dia ingin memastikan pembangunan berjalan lancar.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Elfany Kurniawan
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal