Bertekad Rubah Nama LP Anak
Selasa, 25 Agustus 2009 – 12:44 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi akan terus memperjuangkan perubahan nama terhadap lembaga pemasyarakatan (LP) Anak menjadi pusat pengembangan kreativitas. Ini untuk merubah paradigma penghuni LP Anak yang selama ini identik dengan pelaku kriminal cilik, padahal sebenarnya mereka adalah korban dari kriminalitas tersebut.
"Kami sudah perjuangkan ini selama dua tahun ke pemerintah yaitu Kementerian Hukum dan HAM, dan akan terus menagih janji mereka," kata Kak Seto yang ditemui di Jakarta.
Baca Juga:
Ia melanjutkan, pihaknya juga mengusulkan agar di setiap provinsi memiliki pusat pengembangan kreativitas. Sebab, selama ini para anak yang terlibat kriminal dan telah dijatuhi vonis kesulitan untuk ditampung. Dari pantauan pihaknnya setidaknya ada sekitar 5.000 anak pidana, tahanan anak dan anak negara yang ada di Indonesia.
Komnas PA juga akan mengusulkan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat memberikan remisi bagi anak pidana tidak hanya pada hari kemerdekaan RI dan hari raya keagamaan, tetapi juga pada Hari Anak Nasional setiap 23 Juli.(mas/JPNN)
JAKARTA- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi akan terus memperjuangkan perubahan nama terhadap lembaga pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita