Bertekad Rubah Nama LP Anak
Selasa, 25 Agustus 2009 – 12:44 WIB
Bertekad Rubah Nama LP Anak
JAKARTA- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi akan terus memperjuangkan perubahan nama terhadap lembaga pemasyarakatan (LP) Anak menjadi pusat pengembangan kreativitas. Ini untuk merubah paradigma penghuni LP Anak yang selama ini identik dengan pelaku kriminal cilik, padahal sebenarnya mereka adalah korban dari kriminalitas tersebut.
"Kami sudah perjuangkan ini selama dua tahun ke pemerintah yaitu Kementerian Hukum dan HAM, dan akan terus menagih janji mereka," kata Kak Seto yang ditemui di Jakarta.
Baca Juga:
Ia melanjutkan, pihaknya juga mengusulkan agar di setiap provinsi memiliki pusat pengembangan kreativitas. Sebab, selama ini para anak yang terlibat kriminal dan telah dijatuhi vonis kesulitan untuk ditampung. Dari pantauan pihaknnya setidaknya ada sekitar 5.000 anak pidana, tahanan anak dan anak negara yang ada di Indonesia.
Komnas PA juga akan mengusulkan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat memberikan remisi bagi anak pidana tidak hanya pada hari kemerdekaan RI dan hari raya keagamaan, tetapi juga pada Hari Anak Nasional setiap 23 Juli.(mas/JPNN)
JAKARTA- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi akan terus memperjuangkan perubahan nama terhadap lembaga pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Megawati Tiba di Madinah, akan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW