Bertekad Rubah Nama LP Anak
Selasa, 25 Agustus 2009 – 12:44 WIB
Bertekad Rubah Nama LP Anak
JAKARTA- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi akan terus memperjuangkan perubahan nama terhadap lembaga pemasyarakatan (LP) Anak menjadi pusat pengembangan kreativitas. Ini untuk merubah paradigma penghuni LP Anak yang selama ini identik dengan pelaku kriminal cilik, padahal sebenarnya mereka adalah korban dari kriminalitas tersebut.
"Kami sudah perjuangkan ini selama dua tahun ke pemerintah yaitu Kementerian Hukum dan HAM, dan akan terus menagih janji mereka," kata Kak Seto yang ditemui di Jakarta.
Baca Juga:
Ia melanjutkan, pihaknya juga mengusulkan agar di setiap provinsi memiliki pusat pengembangan kreativitas. Sebab, selama ini para anak yang terlibat kriminal dan telah dijatuhi vonis kesulitan untuk ditampung. Dari pantauan pihaknnya setidaknya ada sekitar 5.000 anak pidana, tahanan anak dan anak negara yang ada di Indonesia.
Komnas PA juga akan mengusulkan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat memberikan remisi bagi anak pidana tidak hanya pada hari kemerdekaan RI dan hari raya keagamaan, tetapi juga pada Hari Anak Nasional setiap 23 Juli.(mas/JPNN)
JAKARTA- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi akan terus memperjuangkan perubahan nama terhadap lembaga pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025