Bertele-tele, Haris Surahman Dimarahi Hakim Tipikor

Bertele-tele, Haris Surahman Dimarahi Hakim Tipikor
Bertele-tele, Haris Surahman Dimarahi Hakim Tipikor
JAKARTA - Kader Partai Golkar, Haris Surahman menjadi saksi di sidang dengan terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (16/10). Dalam sidang ini, Haris berkali-kali dicecar oleh Majelis Hakim Tipikor. Pasalnya, jawaban Haris bertele-tele dan ia beberapa kali mengaku tak mengerti pertanyaan hakim.

Dalam sidang, Haris memang mengakui bahwa ia menjadi perantara Fahd untuk mengirimkan fee senilai Rp6 miliar kepada Wa Ode Nurhayati. Setiap kali mengirimkan uang itu untuk Wa Ode melalui stafnya Syefa, Haris mengaku ia selalu mengabarkan pada Wa Ode.

"Saya selalu sampaikan bahwa saya sudah mengirimkan uangnya" kata Haris menjawab pertanyaan Hakim.

Hakim langsung menghardik jawaban Haris itu.

JAKARTA - Kader Partai Golkar, Haris Surahman menjadi saksi di sidang dengan terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News