Bertele-tele, Haris Surahman Dimarahi Hakim Tipikor
Selasa, 16 Oktober 2012 – 19:34 WIB
JAKARTA - Kader Partai Golkar, Haris Surahman menjadi saksi di sidang dengan terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (16/10). Dalam sidang ini, Haris berkali-kali dicecar oleh Majelis Hakim Tipikor. Pasalnya, jawaban Haris bertele-tele dan ia beberapa kali mengaku tak mengerti pertanyaan hakim. Hakim langsung menghardik jawaban Haris itu.
Dalam sidang, Haris memang mengakui bahwa ia menjadi perantara Fahd untuk mengirimkan fee senilai Rp6 miliar kepada Wa Ode Nurhayati. Setiap kali mengirimkan uang itu untuk Wa Ode melalui stafnya Syefa, Haris mengaku ia selalu mengabarkan pada Wa Ode.
Baca Juga:
"Saya selalu sampaikan bahwa saya sudah mengirimkan uangnya" kata Haris menjawab pertanyaan Hakim.
Baca Juga:
JAKARTA - Kader Partai Golkar, Haris Surahman menjadi saksi di sidang dengan terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK