Bertemu Bamsoet, Rudy Salim Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Bertemu Bamsoet, Rudy Salim Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan
Pengusaha Rudy Salim bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Rudy Salim menemui Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, guna menyampaikan aspirasi terkait kenaikan pajak hiburan.

Menurut Rudy Salim, pajak hiburan yang mencapai 40 persen dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap industri hiburan.

"Selain memberatkan para pelaku usaha, kenaikan pajak sebesar ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti peningkatan harga tiket masuk, penurunan daya beli masyarakat, dan bahkan berdampak pada kelangsungan usaha para pelaku industri hiburan," ujar Rudy Salim, dalam keterangannya, Senin (22/1).

Diketahui Rudy Salim adalah pemilik kelab malam PHANTOM – PIK 2 bersama Raffi Ahmad. Mereka keberatan mereka terhadap kebijakan ini, mengatakan bahwa hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan industri hiburan di tanah air.

"Misalnya, customer datang dan belanja senilai Rp 10 juta, total tersebut akan dikenakan Service Charge sebesar 10% sehingga menjadi Rp 11 juta. Jika dikenakan lagi PB1 minimal 40%, total yang harus dibayarkan customer jadi Rp.15,400,000,” Sambung Rudy Salim.

Sementara itu, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah mempertimbangkan secara cermat dampak dari kenaikan pajak hiburan terhadap industri hiburan.

Menurut dia, perlu dilakukan kembali kajian mendalam dan dialog yang lebih intensif dengan pelaku usaha hiburan guna mencari solusi terbaik yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dan kelangsungan usaha para pengusaha hiburan.

"Suara para pelaku usaha hiburan perlu didengar dengan baik dalam proses pengambilan keputusan ini. Sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih memperhitungkan berbagai aspek dan kepentingan yang ada," ujar Bamsoet, sapaannya.

Bertemu Bamsoet, pengusaha Rudy Salim minta pemerinta kaji ulang kenaikan pajak hiburan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News