Bertemu Bos Coca-Cola, Menko Airlangga dan Menperin Agus Gumiwang Bahas 3 Isu Penting
jpnn.com, DAVOS - Pemerintah Indonesia membahas beberapa isu penting dengan petinggi Coca-Cola pada Forum Ekonomi Dunia 2022 di Davos, Swiss.
Pada kesempatan itu, Indonesia diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membahas investasi, circular economy, dan energi terbarukan.
“Melalui agenda tersebut kami menyampaikan beberapa hal, di antaranya mengenai dukungan dan fasililitas bagi para investor global yang menanamkan modalnya di Indonesia,” ujar Menperin Agus Gumiwang, Selasa (7/6).
Chairman and CEO of The Coca-Cola Company James Quincey menyampaikan apresiasinya dan mendorong Coca-Cola untuk meningkatkan dan memperluas investasinya di Indonesia, salah satunya melalui produk berbasis kelapa.
Hal ini karena produk berbahan baku kelapa memiliki multiplier effects yang tinggi, mulai dari petani kecil hingga industri menengah.
Selain itu, mengingat luasnya wilayah Indonesia, komoditas ini masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan di tanah air.
Pada pertemuan dengan perusahaan industri minuman itu, pemerintah juga membahas pengembangan industri hijau dengan konsep circular economy yang menggunakan pendekatan 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair).
Menperin Agus Gumiwang mengatakan pemerintah terus memacu pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia membahas beberapa isu penting dengan petinggi Coca-Cola pada Forum Ekonomi Dunia 2022 di Davos, Swiss.
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten