Bertemu BSSN, Bamsoet Dorong Hadirnya Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber

Hal itu dikatakan Bamsoet seusai bertemu Hinsa Siburian bersama Pengurus Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan (Polhukam) Kadin Indonesia di kantor BSSN, Jakarta, Rabu (13/4).
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan Kadin Indonesia ini menjelaskan, dengan kekuatan siber yang dikendalikan dari jauh, negara bisa melumpuhkan objek vital negara.
Misalnya, pembangkit listrik, cadangan minyak, hingga operasional alutsista militer.
Melalui serangan siber, negara bisa membuat jaringan telekomunikasi dan internet di negara lain mati total, digital perbankan kacau, serta radar militer maupun penerbangan sipil tidak bisa digunakan.
"Bahkan, alat tempur seperti pesawat dan kapal selam dikontrol dari luar negeri untuk melakukan serangan seperti melempar bom tanpa bisa dikendalikan,'' katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Indonesia perlu memiliki single identity number.
Di dalamnya tidak hanya memuat database kependudukan seperti nama, jenis kelamin, alamat, dan hal basic lain, tetapi juga terintegrasi dengan pajak dan kesehatan (BPJS).
Untuk mewujudkannya, perlu peran BSSN, khususnya dalam mengamankan data dari berbagai serangan siber yang dilancarkan para pihak tidak bertanggung jawab.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong hadirnya undang-undang keamanan dan ketahanan siber
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan