Bertemu Dubes RI untuk Belanda, Menaker Ida Bahas Peluang bagi Tenaga Kerja Indonesia
Senin, 10 Juni 2024 – 08:08 WIB
"Jadi pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," tegasnya. (mrk/jpnn)
Ini yang dibahas dalam pertemuan Menaker Ida dengan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda Mayerfas di Den Haag pada Minggu (9/6)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sektor Ekraf dan UMKM Harus Dibantu Guna Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Alumni ITB Diimbau Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%