Bertemu Gubernur Kalbar, Kepala BP2MI Beberkan Kunci Selamatkan PMI
“Maka, pencegahan ini memerlukan kerja kolaboratif. Kita telah mengetahui modus sindikat, korban-korban yang mereka hasilkan. Ekosistem penempatan ilegal PMI tersebut harus kita hentikan. Jangan sampai pemerintah didikte para sindikat. Jangan beri ruang oknum aparat pemerintah bekerja sama dengan sindikat,” ujar Benny.
Tak hanya itu, Benny menyampaikan kerja yang demikian bukan saja menjadi kewenangan pemerintah daerah. Wilayah perbatasan menurut Benny telah dideteksi menjadi jalur gelap dari penempatan ilegal PMI.
"Kalimantan Barat dikenal punya banyak jalur-jalur tikus, karena anak-anak bangsa sering diberangkatkan secara inprosedural melalui jalur tikus. Naif negara yang besar ini dikendalikan sindikat. Sekali lagi tidak boleh kita bertekuk lutut pada sindikat,” ujar Benny.
Selanjutnya, untuk agenda Rakortas nantinya akan dilaksanakan di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.
Benny juga secara rinci mengungkap ada semacam misteri, seolah-olah sindikat ini kebal hukum dan tak mampu disentuh aparat hukum. Pemahaman itu yang bagi Benny perlu diperbaiki.
"Kenapa selama ini penempatan ilegal tidak berhenti? Karena dilakukan sindikat dan mafia. Mereka dibeckingi oknum aparat negara. Coba dibayangkan, jika aparat negara berkongsi dengan mafia, maka apa yang akan terjadi dengan negara ini. Sindikat tak boleh diperlakukan istimewa, mereka harus diperangi,” ujar Benny.(fri/jpnn)
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersilaturahmi dengan Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji berjalan lancar.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Deputi Lasro: Teramat Mendalam Pelajaran & Legacy dari Bapak Benny Rhamdani
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor Barang kepada Para Pekerja Migran
- Lepas Keberangkatan PMI, Kepala BP2MI: Jadilah Duta Bangsa Pembawa Kebanggaan Bagi Negara
- Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan untuk Pekerja Migran Indonesia