Bertemu Jokowi, DPR Curhat Legislasi yang Tertunda
jpnn.com - JAKARTA- Jajaran pimpinan DPR meminta pemerintah aktif membantu parlemen menyelesaikan sejumlah legislasi yang tertunda. Ini disampaikan Ketua DPR Setya Novanto usai bertemu Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/5).
“DPR sudah melakukan suatu pekerjaan yang cukup lama, hati-hati, dan kerja keras. Namun kami minta kepada presiden agar menteri-menteri yang terkait itu bisa segera aktif menyelesaikan legislasi,” ujar Novanto.
Menurutnya, saat ini masih ada 37 legislasi yang belum diselesaikan pemerintah dan DPR. Salah satunya adalah legislasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi prioritas Kementerian Hukum dan HAM.
Selain soal legislasi, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai APBN. Menurut Novanto, ada beberapa hal yang belum diselesaikan berkaitan dengan nomenklatur yang sudah diberikan DPR.
“Kami mohon untuk bisa segera diselesaikan masalah reorganisasi yang ada karena menyangkut masalah penyerapan. Kalau masalah reorganisasi belum selesai, maka berpengaruh pada penyerapan dan pada akhirnya masalah anggaran bisa terlambat,” tutur Novanto. (flo/fas/jpnn)
JAKARTA- Jajaran pimpinan DPR meminta pemerintah aktif membantu parlemen menyelesaikan sejumlah legislasi yang tertunda. Ini disampaikan Ketua DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara