Bertemu Kardinal Ignatius, Gus Muhaimin: Saya Sowan untuk Sampaikan Rasa Syukur

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar bertemu Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Kardinal Ignatius Suharyo di Kantor KWI di Jalan Cikini 2, Jakarta Pusat, Senin (29/11).
Dalam pertemuan tersebut, politikus yang akrab disapa Gus Muhaimin itu didampingi anggota DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan, jajaran DPP PKB antara lain Yucundianus Lepa dan Ardy Susanto.
Gus Muhaimin mengatakan pertemuan ini dalam rangka silaturahmi dan dialog kebangsaan dengan organisasi keagamaan.
“Hari ini saya datang sowan kepada bapak kardinal untuk menyampaikan suatu kebahagiaan rasa syukur atas keadaan bangsa kita yang makin kokoh kuat dalam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Gus Muhaimin usai pertemuan kepada awak media di Gedung KWI.
Lebih lanjut Ketua Umum PKB itu juga mengungkapkan kalau saat ini wujud kesatuan dan persatuan antarumat bangsa di Indonesia sudah makin kokoh.
Oleh karena itu, Gus Muhaimin mengajak, pimpinan KWI untuk turut memperkuat semangat persatuan dan kesatuan tersebut.
Gus Muhamin secara khusus mengundang Kardinal Ignatius untuk bisa membantu menyukseskan acara Refleksi Natal. “Setidaknya jika bapak Kardinal bisa hadir sangat membahagiakan,” tutur Gus Muhaimin.
Menurut Gus Muhaimin, pihaknya bakal mengundang berbagai tokoh bangsa untuk turut menghadiri refleksi Natal dan Tahun Baru tersebut.
Gus Muhaimin saat bertemu Ketua KWI Kardinal Ignatius Suharyo mengatakan pertemuan ini dalam rangka silaturahmi dan dialog kebangsaan dengan organisasi keagamaan.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus