Bertemu Katsunobu Kato, Menaker Ida Bahas 4 Hal Bidang Ketenagakerjaan

Dia mengatakan, program pemagangan telah berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan kualitas dan kompetensi angkatan kerja Indonesia.
Menurutnya, masyarakat Indonesia, khususnya angkatan kerja mudanya memiliki minat yang tinggi untuk berpartisipasi dalam program ini.
Selain itu, jumlah permintaan perusahaan Jepang akan peserta pemagangan asal Indonesia juga cukup tinggi.
"Hal ini terlihat dalam 10 tahun terakhir di mana jumlah peserta pemagangan tiap tahunnya cenderung meningkat. Pada 2022 lalu saja, setidaknya terdapat 6.755 peserta. Keberhasilan lain dari program ini adalah penghargaan yang diterima oleh IKAPEKSI dari Duta Besar Jepang untuk Indonesia pada bulan April lalu" ucapnya.
Ketiga, digital labour inspection (digitalisasi pengawasan ketenagakerjaan).
Menaker menyampaikan bahwa salah satu isu penting saat ini, yaitu just transition (penyelesaian suatu masalah dengan transisi berkeadilan) yang berimplikasi pada perlunya percepatan adaptasi digitalisasi pada pengawasan ketenagakerjaan termasuk pada aspek K3 di tempat kerja.
"Digitalisasi pengawasan ketenagakerjaan menjadi salah satu opsi prioritas yang dapat memenuhi kebutuhan data yang akurat dan mengoptimalkan kinerja pengawas ketenagakerjaan," ucap Menaker.
Dia mengatakan pihaknya mendengar informasi tentang Pemerintah Jepang yang telah menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan secara digital.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, Katsunobu Kato di Indore.
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group