Bertemu KPU, Puan Maharani Minta Petugas PPS dan KPPS Diperhatikan
Senin, 06 Juni 2022 – 14:46 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
Hal itu disampaikan seusai pertemuan dengan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6).
"Agar petugas PPS dan KPPS bisa memperhatikan persyaratan pendidikan kesehatan, beban kerja, dan juga sudah dipersiapkan pemberian santunan keselamat bagi petugas pemilu sehingga kejadian yang terjadi tidak terulang lagi," kata Puan kepada awak media.
Dia juga menyebutkan DPR dan KPU menyepakati pemungutan suara atau pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS.
BERITA TERKAIT
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini
- Pram-Doel Dapat 50,07 Persen Suara, Puan Yakin Pilkada Jakarta Satu Putaran
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini