Bertemu KPU, Puan Maharani Minta Petugas PPS dan KPPS Diperhatikan
Senin, 06 Juni 2022 – 14:46 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
Hal itu disampaikan seusai pertemuan dengan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6).
"Agar petugas PPS dan KPPS bisa memperhatikan persyaratan pendidikan kesehatan, beban kerja, dan juga sudah dipersiapkan pemberian santunan keselamat bagi petugas pemilu sehingga kejadian yang terjadi tidak terulang lagi," kata Puan kepada awak media.
Dia juga menyebutkan DPR dan KPU menyepakati pemungutan suara atau pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS.
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel
- Hasil Survei Edelman: 73 Persen Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Produk Lokal
- Ini Alasan KPU Mendahulukan Surat Suara ke Pulau Terluar