Bertemu Mahfud, Jusuf Hamka Bahas Soal Utang Negara dan Sebuah Surat
Sabtu, 13 Juli 2024 – 19:04 WIB
Dia mengatakan negara perlu membayar bunga sebesar dua persen ketika utang kepada warga tidak kunjung dilunasi.
"Denda ini berjalan dua persen setiap bulan, jadi sehingga utangnya yang seharusnya lebih kecil akan menjadi lebih besar," kata Babah Alun. (ast/jpnn)
Jusuf Hamka atau Babah Alun membahas soal utang negara ketika bertemu eks Menko Polhukam Mahfud Md di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah