Bertemu Mantan Istri di Pantai Kebang, Gunawan Kalap, Terjadilah
jpnn.com, BANGKA TENGAH - Minta rujuk ditolak, Gunawan (30) emisi dan kemudian menganiaya mantan istrinya dengan senjata tajam.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pantai Kebang Kemilau, Bangka Tengah pada Sabtu (4/6) siang.
Akibatnya, korban ST (25) harus dilarikan ke rumah sakit.
Korban mengalami sejumlah luka jahitan setelah hampir dibunuh oleh mantan suaminya itu.
Korban diketahui masih selamat dan mengalami luka di bagian tangan dan pipi sebelah kanan.
“Tadi sudah mendapatkan perawatan di RSUD Bateng, yang mana di tangan ada lima jahitan, terus di pipi juga ada lima jahitan. Sama ada luka goresan juga di leher,” kata Kapolsek Koba Iptu Rizky Adhiyanzah, Senin.
Pelaku, menurut Rizky, sebelumnya sudah mengancam korban sehari sebelumnya.
Artinya, pelaku sudah mempersiapkan pisau sebelum bertemu dengan korban.
Sebelum bertemu mantan istri, Gunawan sudah mempersiapkan segalanya. Peristiwa mengerikan pun terjadi
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya