Bertemu Mantan Istri di Pantai Kebang, Gunawan Kalap, Terjadilah
jpnn.com, BANGKA TENGAH - Minta rujuk ditolak, Gunawan (30) emisi dan kemudian menganiaya mantan istrinya dengan senjata tajam.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pantai Kebang Kemilau, Bangka Tengah pada Sabtu (4/6) siang.
Akibatnya, korban ST (25) harus dilarikan ke rumah sakit.
Korban mengalami sejumlah luka jahitan setelah hampir dibunuh oleh mantan suaminya itu.
Korban diketahui masih selamat dan mengalami luka di bagian tangan dan pipi sebelah kanan.
“Tadi sudah mendapatkan perawatan di RSUD Bateng, yang mana di tangan ada lima jahitan, terus di pipi juga ada lima jahitan. Sama ada luka goresan juga di leher,” kata Kapolsek Koba Iptu Rizky Adhiyanzah, Senin.
Pelaku, menurut Rizky, sebelumnya sudah mengancam korban sehari sebelumnya.
Artinya, pelaku sudah mempersiapkan pisau sebelum bertemu dengan korban.
Sebelum bertemu mantan istri, Gunawan sudah mempersiapkan segalanya. Peristiwa mengerikan pun terjadi
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK