Bertemu Menteri Tenaga Kerja Turki, Menaker Ida Fauziyah Bahas Berbagai Langkah Strategis

Bertemu Menteri Tenaga Kerja Turki, Menaker Ida Fauziyah Bahas Berbagai Langkah Strategis
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki Vedat Isikhan membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan antara kedua negara di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional di Jenewa. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JENEWA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki Vedat Isikhan membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan antara kedua negara.

Keduanya melaksanakan pertemuan bilateral di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional di Jenewa.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin di berbagai forum internasional seperti G20 dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Kerja sama ini telah membantu memperjuangkan kepentingan bersama dan mengatasi isu ketenagakerjaan global,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (6/6).

Dalam pertemuan ini, Menaker Ida juga menegaskan pentingnya implementasi segera dari rencana aksi yang tercantum dalam perjanjian kerja sama yang sebelumnya disepakati di Baku.

Perjanjian ini menjadi dasar bagi berbagai inisiatif bersama yang akan datang.

“Penandatanganan kembali perjanjian tahun kemarin menunjukkan komitmen kami untuk bekerja sama lebih erat dalam menghadapi tantangan di sektor ketenagakerjaan,” tambahnya.

Ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut mencakup beberapa bidang penting, antara lain hubungan kerja, regulasi ketenagakerjaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), keselamatan dan kesehatan kerja, serta pekerjaan yang aman dan tertib.

Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki Vedat Isikhan di Jenewa, ini yang dibahas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News