Bertemu Neneng, Nazar Senyum Bahagia
Selasa, 08 Januari 2013 – 14:05 WIB
Akibatnya, Neneng dianggap telah memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu koorporasi. Menurut Jaksa ia memperkaya suaminya Nazaruddin sebesar Rp2,2 miliar, Timas Ginting sebesar Rp77 juta, dan USD2000, Hardy Benry Simbolon, Direktur PSPK pada Ditjen P2MKT Depnakertrans sebesar Rp500 juta dan USD100 dan anggota panitia pengadaan PLTS, Agus Suwahyono sebesar Rp2,5 juta dan USD3500.
Selain itu, Neneng juga didakwa memperkaya Sunarko, anggota panitia pengadaan PLTS lainnya sebesar Rp2,5 juta dan USD3500. Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa sebesar Rp40 juta, dan Direktur PT Nuratindo Bangun Perkasa sebesar Rp2,5 juta.(flo/jpnn)
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin sudah mendatangi Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (8/1). Ia hadir sebagai saksi untuk sang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor