Bertemu Pangeran Saudi, Jokowi Bahas Kerja Sama Pertamina-Aramco
jpnn.com, OSAKA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran Mohammad bin Salman alias MBS.
Keduanya bertemu di sela-sela hari kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di INTEX, Osaka, Jepang, Sabtu (29/6).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengemukakan beberapa hal. Pertama, terkait dengan rencana pembentukan Dewan Konsultasi Tingkat Tinggi yang diusulkan pihak Arab Saudi.
BACA JUGA: Lima Laga Tanpa Kemenangan, Nasib Luciano Gomes di Ujung Tanduk
Sebagai tindak lanjut dari keseriusan Indonesia dalam hal itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah membahasnya dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Ibrahim bin Abdulaziz Al-Assaf saat keduanya bertemu di sela-sela pertemuan OKI di Jeddah, 29 Mei 2019.
“Saya berharap pembentukan dewan tersebut dapat diresmikan bersamaan dengan kunjungan Yang Mulia ke Indonesia yang sempat tertunda,” ujar Jokowi.
Isu kedua yang diangkat Presiden ketujuh RI itu adalah kerja sama antara Pertamina dengan Aramco. Menteri luar negeri kedua negara telah membahasnya di Jeddah dan bersepakat untuk mendorong pertemuan tingkat menteri.
Sebagai tindak lanjutnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati telah melakukan pertemuan dengan Menteri Energi Arab Saudi Khalid Al-Falih di sela-sela Pertemuan Menteri Energi G20, 16 Juni 2019 lalu di Jepang.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran Mohammad bin Salman alias MBS.
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri
- Rusia Nilai Indonesia Sangat Klop dengan BRICS
- Pemimpin Iran: Serangan Israel Tak Bisa Dianggap Remeh
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji
- Pemerintah Thailand Akhirnya Minta Maaf atas Pembantaian Tak Bai