Bertemu Para Pimpinan Media Massa, Bamsoet Bahas Amendemen Terbatas UUD 1945

Bertemu Para Pimpinan Media Massa, Bamsoet Bahas Amendemen Terbatas UUD 1945
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat bertemu para pemimpin redaksi media massa, di Jakarta, Kamis (7/11/19). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai di tengah disrupsi informasi akibat gejolak media sosial yang begitu dahsyat, siapa pun bisa menyampaikan apa pun melalui media sosial sehingga masyarakat kadang sulit membedakan mana yang fakta mana yang hoaks, media massa seharusnya bisa menjadi oase menyegarkan bagi masyarakat yang ingin mengetahui kebenaran. Sebagai pilar keempat demokrasi, media massa harus tetap menjaga muruahnya sebagai penyaji informasi yang valid dan informatif.

"Namun demikian bukan berarti media massa tak menghadapi tantangan. Penyajian informasi di media sosial yang kadangkala menggunakan narasi bombastis yang keakuratannya belum tentu terjamin, terkadang justru malah menarik bagi publik. Media massa punya pekerjaan rumah tak ringan untuk mengembalikan minat publik mendapatkan informasi dari media massa yang sudah teruji check and recheck dan validasi kebenarannya," ujar Bamsoet saat bertemu para pemimpin redaksi media massa, di Jakarta, Kamis (7/11/19).

Turut hadir para wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Jazilul Fawaid (F-PKB), Syarief Hasan (F-Demokrat), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), dan Asrul Sani (F-PPP).

Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menjelaskan, setelah silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, pimpinan MPR RI menilai silaturahmi dengan pemimpin media massa merupakan hal yang tak kalah pentingnya.

"Tulisan pemberitaan dalam media massa tak ubahnya seperti tenaga nuklir. Jika digunakan secara tepat, bisa menghasilkan energi yang bisa menerangi, jika tidak justru bisa membuat ledakan maha dahsyat yang merugikan banyak orang. Karenanya, sangat penting bagi media massa untuk membuat berita secara utuh, tajam, dan selalu mengedepankan prinsip cover both side. Karena publik berhak mendapatkan informasi valid, bukan hanya sekadar informasi bombastis," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menerangkan dalam menyikapi usulan perubahan terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau amendemen UUD NRI 1945 untuk menghadirkan Haluan Negara, MPR RI selain membutuhkan kajian mendalam dengan melibatkan partisipasi masyarakat, juga membutuhkan kesesuaian antara penafsiran tekstual (original intent) dengan penafsiran kontekstual (sesuai konteks). Sehingga ada benang merah yang selalu tersambung dari satu generasi bangsa ke generasi bangsa selanjutnya, terkait latar belakang maupun nilai-nilai yang terkandung dalam setiap perubahan UUD NRI 1945.

Menurut Bamsoet, keterlibatan para akademisi dan pakar hukum ketatanegaraan menjadi sangat penting. Dalam pembentukan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang akan membahas secara mendalam tentang rencana perubahan UUD NRI 1945 ini, pimpinan MPR RI mendorong fraksi-fraksi dan Kelompok DPD untuk mengirimkan perwakilannya, yang bukan hanya memiliki ilmu pengetahuan ketatanegaraan dengan rekam jejak yang jelas serta kapabilitas diri yang sudah teruji, melainkan juga memahami urgensi nilai-nilai yang terkandung dalam UUD. Sehingga tidak ada benang merah yang terputus.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, UUD NRI 1945 bukan hanya jenis norma khusus yang berdiri di puncak piramida normatif, akan tetapi di dalamnya juga termaktub komitmen dan orientasi bangsa Indonesia. Sejak awal perancangan yang dilakukan para pendiri bangsa, maupun saat mengalami empat kali perubahan, selalu ditujukan untuk memberikan panduan arah bangsa dalam mengarungi kehidupan kebangsaan dan menjawab tantangan zaman.

Sebagai pilar keempat demokrasi, media massa harus tetap menjaga muruahnya sebagai penyaji informasi yang valid dan informatif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News