Bertemu Pimpinan MPR RI, Try Sutrisno Minta Polemik RUU HIP Dihentikan

Bertemu Pimpinan MPR RI, Try Sutrisno Minta Polemik RUU HIP Dihentikan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam konferensi pers usai menerima Wakil Presiden Ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, di MPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/20). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) memberikan masukan agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik seluruhnya dan diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pembentuk norma hukum sehingga kedudukannya tidak bisa diatur oleh norma hukum seperti undang-undang. Atas dasar itu, pengaturan Haluan Ideologi Pancasila dalam Undang-Undang dinilai tidak tepat.

“Kami sepakat, bahwa perdebatan atau pro dan kontra tentang RUU HIP harus dihentikan. Kita tidak boleh terpancing terhadap hal-hal yang mengarah kepada perpecahan. Sebagai 'Bapak Bangsa', Pak Try Sutrisno dan para senior purnawirawan juga memberi masukan, bahwa RUU HIP harus ditarik materi muatan hukumnya. Karena yang sebenarnya diperlukan adalah undang-undang tentang pembinaan ideologi Pancasila, bukan malah mengatur Pancasila sebagai sebuah ideologi, falsafah dan dasar negara,” ujar Bamsoet usai menerima Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, di MPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/20).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syarief Hasan, Arsul Sani, Fadel Muhammad, dan Hidayat Nur Wahid yang hadir secara virtual serta Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono. Hadir pula Ketua Umum LVRI Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun, dan Ketua Umum PPAD Letjen (Purn) Kiki Syahnarki.

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah juga menyampaikan hal serupa, bahwa materi muatan RUU HIP dan juga judul RUUnya harus diganti karena sudah jauh keluar dari kebutuhan hukum bangsa Indonesia. Namun semangat memperkuat BPIP dalam sebuah undang-undang, tak boleh dimatikan. Pro kontra yang terjadi terkait RUU HIP menunjukan bahwa masyarakat sangat menaruh kepedulian terhadap Pancasila sekaligus menandakan bahwa Pancasila memang milik seluruh elemen bangsa, bukan milik perorangan ataupun kelompok tertentu.

Sementara Ketua Umum LVRI Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun memaparkan dahsyatnya liberalisme dan kapitalisme yang sudah menyerang dan menghancurkan konstitusi UUD NRI 1945. Jangan sampai hal serupa juga menyerang dan menurunkan Pancasila dari ideologi negara menjadi hanya norma hukum biasa.

Lebih jauh Bamsoet yang juga mantan Ketua DPR RI ini mengutarakan kekagumannya terhadap sosok Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang di usia senjanya masih tetap menaruh kepedulian terhadap kondisi Indonesia. Padahal bisa saja ia menarik diri dari hiruk pikuk dan memilih menghabiskan waktu bersama cucu dan keluarga. Namun jiwa pejuangnya tak menyurutkan semangat untuk ikut serta dalam berbagai dinamika perjalanan bangsa.

"Berkat masukan para tokoh seperti Pak Try Sutrisno, Pak Saiful Sulun, dan Pak Kiki Syahnarki, serta para pejuang veteran lainnya, arah perjalanan bangsa bisa tetap on the track, tak melenceng dari semangat proklamasi," tutur Bamsoet.

Try Sutrisno memberikan masukan agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik seluruhnya dan diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News