Bertemu Pimpinan MPR RI, Try Sutrisno Minta Polemik RUU HIP Dihentikan

Bertemu Pimpinan MPR RI, Try Sutrisno Minta Polemik RUU HIP Dihentikan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam konferensi pers usai menerima Wakil Presiden Ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, di MPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/20). Foto: Humas MPR RI

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, ada berbagai penyebab matinya sebuah ideologi. Antara lain karena inkonsistensi dan pemahaman yang lemah generasi muda bangsa, serta pragmatisme dan opurtunis para penyelenggara negara. Agar ideologi Pancasila tak mati ditengah jalan, perlu adanya pembinaan komprehensif yang disepakati berbagai elemen bangsa dengan diikat dalam sebuah undang-undang.

"Setiap anak bangsa yang lahir, mereka belum mengenal apa itu Pancasila dan betapa pentingnya Pancasila dalam menjaga perdamaian dan persatuan. Karenanya setiap anak bangsa perlu mendapatkan pola pembinaan yang komprehensif dari sejak dini. Dimulai dari pendidikan di PAUD hingga jenjang perguruan tinggi. Plus juga pembinaan diluar institusi resmi pendidikan. Disinilah letak urgensi perlunya UU Pembinaan Ideologi Pancasila," jelas Bamsoet.

Terkait tentang mekanisme panarikan, pembatalan atau mengganti judul dan subtansi daripada RUU HIP menjadi RUU PIP tambah Bamsoet, semua berpulang pada DPR RI sebagai lembaga negara pembuat undang-undang bersama pemerintah.

“Setidaknya ada dua opsi yang bisa ditempuh sesuai mekanisme aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pertama, karena bola sudah ada di pemerintah. Maka pemerintah bisa merubah seluruh substansi yang ada dalam RUU HIP yang terdiri dari 10 Bab dan 60 pasal dengan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang baru termasuk judulnya. Lalu kemudian membahasnya dengan DPR. Misalnya, karena hanya menyangkut teknis implementasi Pancasila dan penguatan payung hukum untuk BPIP, cukup 6 atau 7 Bab dengan 15-17 pasal saja,” ujar Bamsoet.

Opsi kedua, lanjut Bamsoet. RUU HIP inisiatif DPR itu ditarik dan kemudian dimasukan kembali sebagai inisiatif DPR yang baru, menjadi RUU PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila) dengan perubahan total.

“Karena bagi kami, perdebatan tentang Pancasila sudah final dan sudah selesai. Tugas kita selanjutnya sebagai bangsa adalah mengimplementasikannya secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk tekad kita, bahwa Pancasila harus menjiwai seluruh kebijakan negara,” tegas Bamsoet.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Try Sutrisno memberikan masukan agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik seluruhnya dan diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News