Bertemu Polisi di Jalan, Ameng Gelagapan, Siap-Siap 20 Tahun
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang berhasil menciduk bandar narkoba di Jalan M Isa, Lorong Kemas I, Kecamatan IT III Palembang, Selasa lalu.
Pelaku bernama Amiruddin alias Ameng (57) warga Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan IT III, Palembang.
Ameng diamankan bersama barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu seberat 2 gram.
Kapolsek IT II, Kompol Fadilah Ermi mengatakan pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di Jalan M Isa, Lorong Kemas I, Kecamatan IT III Palembang.
“Mendapati informasi itu anggota kami melakukan pengecekan sehingga mendapatkan seseorang sesuai dengan informasi,” kata dia, Kamis (26/5).
Saat penangkapan, kata Fadilah, pelaku gelagapan dan mencoba kabur, tetapi bisa digagalkan petugas.
“Atas ulahnya, pelaku kami ancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kompol Fadilah. (palpres/jpnn)
Jajaran Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang berhasil menciduk bandar narkoba Ameng di Jalan M Isa, Lorong Kemas I, Kecamatan IT III Palembang
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba