Bertemu SBY di Cikeas, Bamsoet Terima Usulan Kaji Ulang UUD NRI 1945 & Sistem Pemilu
jpnn.com, CIKEAS - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono mendukung usulan dilakukannya kaji ulang terhadap UUD NRI 1945 yang telah dilakukan amandemen sebanyak empat kali serta sistem demokrasi pemilihan langsung.
Pengkajian ulang itu dilakukan secara menyeluruh, hingga benar-benar didapati pasal apa saja yang sudah tepat dan belum tepat dengan kondisi saat ini.
"Pak SBY tadi menyampaikan mengamandemen UUD NRI 1945 bukanlah hal yang tabu, selama ada alasan yang tepat. Karenanya, sebelum mengamandemen UUD NRI 1945 perlu dilakukan kajian yang mendalam dan menyeluruh, sehingga perubahan yang dilakukan tidak bersifat tambal sulam," ujar Bamsoet seusai melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas, Bogor, Rabu (28/5/24).
Dalam pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Syarif Hasan, dan Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua Golkar itu menjelaskan, UUD 1945 telah mengalami amandemen sebanyak empat kali.
Namun, masih ditemukan inkonsistensi, kontradiksi, dan ketidakselarasan antar-pasal dan ayat.
Empat kali amandemen UUD 1945 juga tidak ada memuat 'pintu darurat' dalam konstitusi.
Akibatnya, jika ada kedaruratan konstitusi, bangsa Indonesia tidak dapat melakukan apapun.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono mendukung usulan dilakukannya kaji ulang terhadap UUD NRI 1945.
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- Ahmad Muzani Bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Ini yang Dibahas
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Wakil Ketua MPR: Kualitas Pendidikan Harus jadi Perhatian Semua Pihak
- Prabowo Selamatkan Sritex, Eddy Soerparno: Ini Bentuk Nyata Presiden