Bertemu Wakil Ketua MPR RI, PGMI Sampaikan Kekhawatiran soal Madrasah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Syamsuddin mendesak pemerintah untuk memasukkan madrasah ke dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Pasalnya, dalam RUU Sisdiknas tidak memuat nomenklatur madrasah.
Syamsuddin menyampaikan hal tersebut kepada Waketum MPR Yandri Susanto di Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/8).
"Ingin menyampaikan hasil rekomendasi yang sangat panas itu tentang RUU Sisdiknas karena menyangkut jiwa madrasah dan Pesantren, kalau pendidikan islam ditekan ini membahayakan," kata Syamsuddin.
Syamsuddin juga khawatir dengan peniadaan nomenklatur madrasah dalam RUU Sisdiknas akan menyebabkan resistensi umat beragama di lingkungan madrasah.
"Kalau RUU Sisdiknas tidak memasukan madrasah ini beresiko pada resistensi umat terutama madrasah, guru, dan siswanya," lanjutnya.
Dia juga meminta agar DPR menolak RUU Sisdiknas yang menghapus nomenklatur madrasah dan tetap menggunakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan.
"Tidak benar untuk mengeluarkan madrasah dalam sistem pendidikan nasional. Kalau ini tidak dimasukkan kami menganggap tidak layak dibahas di DPR, lebih baik kembali ke UU 20/2003. Kami mohon itu kalau supaya ditolak," pungkas Syamsuddin.(mcr8/jpnn)
Ketua Umum DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Syamsuddin menyampaikan keresahan soal RUU Sisdiknas ke Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan