Bertemu Wawan, Akil Sampaikan Soal Pilkada Lebak dan Tangerang
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten di Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaeri Wardana pernah disuruh Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK untuk datang ke rumah dinasnya pada 29 September 2013.
Sebelumnya Tubagus Chaeri Wardaba sudah menemui Akil pada 25 September 2013. "Seingat saya, 29 September 2013, Pak Akil kembali mengundang dan meminta saya untuk datang ke rumahnya," katanya pada saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/5).
Wawan menyatakan, Akil mengirimkan pesan singkat yang isinya terkait dua pilkada. "Seingat saya persoalan Lebak dan ada Tangerang yang sedang berproses," ujarnya.
Ia mengaku awalnya tidak merespon undangan Akil. Namun karena Akil mengirimkan pesan singkat beberapa kali kepadanya akhirnya adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut memenuhi undangan itu.
Wawan datang ke rumah dinas Akil di Widya Chandra sekitar pukul 17.00 WIB. Saat datang, Wawan menyatakan, Akil membicarakan mengenai partai, perjalanannya menjadi Ketua MK.
Di pertemuan itu, lanjut Wawan, Akil juga menyampaikan sedang menangani persoalan Lebak dan Tangerang. "Dia juga bercerita bagaimana di persidangan, penyampaian penghinaan Bu Iti terhadap Suku Baduy," ujarnya.
Wawan mengaku tidak menyampaikan apapun kepada Akil mengenai Pilkada Lebak. "Tidak ada. Saya hanya menyimak saja karena tidak ada keterkaitan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten di Mahkamah Konstitusi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri