Bertindak Brutal di Musala, 6 Polisi Diperiksa

Bertindak Brutal di Musala, 6 Polisi Diperiksa
Bertindak Brutal di Musala, 6 Polisi Diperiksa. Foto JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU -- Aksi brutal polisi di musala dan memukuli mahasiswa berbuntut panjang. Kasi Provost Polresta Pekanbaru, Riau, AKP Bachtiar mengatakan ada enam orang anggota kepolisian yang saat ini diperiksa Propam Polda terkait insiden tersebut.

''Ya, ada. Itu sedang berlangsung,'' ujarnya melalui sambungan telepon kepada Pekanbaru MX (Grup JPNN.com).
 
Bachtiar mengatakan, pemeriksaan hingga kini masih berlangsung di ruangan Provost lantai 1 Mapolresta Pekanbaru. ''Kalau tidak salah ada sekitar lima atau enam orang yang diperiksa,'' terangnya.
 
Polisi pemilik tiga balok di pundaknya itu lantas mempersilakan ke ruangan bawah untuk memastikan pemeriksaan para bintara yang nekat melakukan aksi brutal di musala. ''Saya lagi di atas, nama-nama siapa yang diperiksa kita belum tahu,'' tutupnya.
 
Insiden ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman juga ikut mengecam aksi kekerasan di dalam rumah ibadah. Apalagi pelakunya adalah aparat kepolisian. Permintaan maaf katanya tidak cukup hanya pada masyarakat di Pekanbaru, tapi juga pada umat Islam di Indonesia secara keseluruhan.
 
Benny juga menyarankan presiden memanggil Kapolri dan jajarannya guna diperingatkan. Sebab kasus kekerasan aparat kepolisian belakangan ini seringkali terjadi. Jika perlu, Jokowi harus menerapkan revolusi mental di kepolisian.  Aksi brutal polisi ini juga ikut disesalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Haji Ma'ruf Amin mengatakan tindakan korps Bhayangkara itu sudah di luar batas dan menyakiti umat Islam.
 
''Ini sudah penghinaan pada rumah ibadah,'' kata Ma'ruf Amin. (mx/awa/jpnn)


PEKANBARU -- Aksi brutal polisi di musala dan memukuli mahasiswa berbuntut panjang. Kasi Provost Polresta Pekanbaru, Riau, AKP Bachtiar mengatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News