Bertindak Culas, Putra Syarief Hasan Dihukum 6 Tahun Penjara
Rabu, 17 Desember 2014 – 14:41 WIB

Riefan Avrian. Foto: dok.JPNN
Kubu Riefan menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. "Saya perlu waktu yang mulia untuk diskusi lebih lanjut dengan pengacara saya," ujar Riefan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Riefan Avrian dijatuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan