Bertopeng Ical, Tuntut Pembayaran
Senin, 17 Agustus 2009 – 13:15 WIB

Bertopeng Ical, Tuntut Pembayaran
JAKARTA - Upacara peringatan hari kemerdekaan RI dirayakan oleh semua pihak. Tak terkecuali, masyarakat korban lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur.Sedikitnya 300 warga korban lumpur Lapindo memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-64 dengan menggelar upacara di Lapangan Desa Siring Barat Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (17/8) pagi ini.
Upacara tersebut dihadiri oleh warga dari empat desa yang berada di Kecamatan Porong yakni Desa Siring, Jatirejo, Kedungbendo dan Mindi. Berbeda dengan upacara HUT RI yang berlangsung di Istana Negara, yang hampir seluruhnya mengenakan jas dan berdasi. Upacara warga korban Lapindo ini berlangsung apa adanya.
Baca Juga:
Yang lebih khas, hampir seluruh peserta upacara, baik anak-anak dan orang dewasa mengenakan topeng bergambar wajah Aburizal Bakrie yang di bagian mulutnya terdapat tanda silang. Sementara, Menko Kesra Aburizal Bakrie nampak hadir dalam upacara kemerdekaan RI ke 64 di Istana Negara bersama-sama dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Upacara ini sekaligus sebagai aksi protes, bentuk kekecewaan warga korban lumpur terhadap pemilik PT Lapindo Brantas tersebut. Pasalnya hingga kini proses pembayaran ganti rugi 80 persen warga masih belum tuntas. "Kami sebagai warga korban lumpur masih berjuang untuk kemerdekaannya. Karena kami masih dijajah oleh bangsa sendiri, oleh warga Indonesia yang tidak bertanggung jawab dan tega mentelantarkan bangsanya sendiri,''kata Yanto, Korban Lapindo yang juga mengenakan topeng Ical dalam upacata itu. (jpnn)
JAKARTA - Upacara peringatan hari kemerdekaan RI dirayakan oleh semua pihak. Tak terkecuali, masyarakat korban lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur.Sedikitnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan