Bertopeng Joker, Massa Datangi DPR Minta Perppu Ditolak
Jumat, 11 Oktober 2019 – 02:44 WIB
"Selain hal ihwal yang memaksa, Perppu terbit jika terjadi kekosongan hukum. Nah terkait KPK ini, jelas ada undang-undangnya, dan baru saja diketok DPR revisinya. Jika Perppu dipaksakan, langkah tersebut berpotensi melanggar konstitusi," imbuh Zulfikar.
Aksi berjalan lancar, tampak terlihat beberapa aparat keamanan ikut bergoyang bersama peserta aksi menikmati lirik lagu lagu yang dinyanyikan artis ibu kota yang didatangkan para demonstran. Masa bubar dengan tertib setelah gelaran konser dangdut selesai.(chi/jpnn)
Dalam aksi ini massa juga membentangkan bendera merah putih raksasa, tampak sebagian besar peserta aksi menggunakan topeng 'joker' sebagai simbol kelucuan dan lakon melankolis politik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak revisi UU KPK.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026