Bertujuan Baik, Tapera Tetap Perlu Serap Aspirasi Masyarakat

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menilai Pemerintah harus mengkaji ulang tata cara program Tapera.
"Harus disediakan pada porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa (mendapatkan) rumahnya, tapi pada sisi lain tidak diberatkan dengan program Pemerintah yang sesungguhnya ini punya tujuan yang baik,” ujar Herman.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan akan meningkatkan sosialisasi kebijakan Tapera agar masyarakat tak salah paham.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, upaya sosialisasi akan difokuskan melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah.
"Dalam konteks penolakan, pemahaman masyarakat terhadap Tapera masih minim karena kurangnya sosialisasi yang efektif. Oleh karena itu, langkah-langkah pemerintah untuk memperkenalkan dan menyosialisasikan Tapera dianggap penting," kata Indah.
Indah menekankan saat ini belum ada penerapan pemotongan upah untuk iuran Tapera. Kemnaker sedang merancang Permenaker mengenai mekanisme Tapera.
Namun, belum ada kepastian terkait waktu penyelesaian peraturan tersebut, mengingat batas waktu pendaftaran peserta hingga 2027. (flo/jpnn)
Tapera bisa jadi salah satu solusi untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah menabung agar bisa memiliki rumah pertama.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi