Berubah jadi PNS Pusat? Masa Harus Tinggalkan Gaji Rp 78 Juta?

Kasak-kusuk hadirin ditangkap Kabag Perundang-undangan Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharudin, yang juga sebagai pemandu acara tersebut.
“Sebulan berapa eselon III A di Pemprov DKI?” tanya Bahtiar kepada Entis yang menduduki jabatan eselon IIIA. Namun, Entis tidak langsung menjawab.
“Tiga puluh juta ya?” tanya Bahtiar lagi. Kali ini, Entis menjawab enteng,” Lebih Pak”. Sontak, jawaban Entis disambut tepuk tangan hadirin.
Bahtiar, yang juga ketua tim perumus RPP pelaksanaan pemerintahan umum, merespon pertanyaan-pertanyaan yang sudah disampaikan Entis.
Soal boleh tidaknya pegawai memilih tetap menjadi PNS daerah atau PNS pusat, Bahtiar mengatakan, hal itu masih perlu dikaji lagi.
“Kalau boleh memilih, apakah semuanya, daerah lain, juga boleh memilih? Sampai kapan diberi kesempatan memilih? Ini masih perlu kita kaji secara mendalam,” kata Bahtiar.
Secara umum, seluruh hadirin mendukung vertikalisasi Badan Kesbangpol. Para pejabat dari instansi terkait, seperti Kemenkeu, Setneg, Kemenkumham, Kemenko Polhukam, dan juga pakar, yang hadir sebagai pembicara, mendorong agar proses pembahasan RPP dimaksud dikebut agar bisa segara disahkan.***
PARA kepala Badan Kesbangpol dari seluruh Indonesia yang hadir di acara sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu