Berubah Nama, PNS Tak Terima Lagi Uang Pensiun
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:55 WIB

Berubah Nama, PNS Tak Terima Lagi Uang Pensiun
Dengan adanya Aparatur Sipil Negara ini, berharap bisa tercipta birokrasi yang profesional, netral dan independen dalam menjalankan tugas kenegaraan tanpa tergantung politik pemerintahan. Salah satu caranya adalah dengan memutus alur hirarki pegawai negeri sipil dengan kepala daerah.
“Jadi pembina tertinggi berada di tangan sekretaris daerah yang dipilih berdasarkan komposisi Komisi Aparatur Sipil Negara, di samping itu, sepatutnya diatur pula sistem penggajian yang adil dan layak bagi PNS.
Ditanya soal perjuangan 1.000 lebih honorer di Pemprov Papua Barat untuk menjadi PNS,Nathan mengatakan,pemerintah hanya akan memproses honorer yang bekerja mulai tahun 2005 ke bawah. Sedangkan,honorer sejak tahun 2006 ke atas menjadi tanggung jawab SKPD di daerah. ‘’Tidak ada lagi formasi khusus,tapi harus ikut tes formasi umum. Yang dimaksud honorer itu bekerja sejak tahun 2005.itu yang saya tahu sesuai kebijakan pusat,’’ imbuhnya.(lm)
MANOKWARI - Istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera berganti nama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASP). Selain berubah nama, juga akan terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Sperma Mati Terdampar di Perairan TTU Akhirnya Dibakar
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Tenggelam di DAS Kapuas, 2 Remaja Ditemukan Meninggal Dunia
- Innalillahi, 2 Remaja Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan