Berubah Pikiran, Rio Capella Siap Bongkar Skandal di Kejagung

Berubah Pikiran, Rio Capella Siap Bongkar Skandal di Kejagung
Patrice Rio Capella. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella telah setuju untuk membantu KPK membongkar kasus suap pengamanan perkara dana bantuan sosial Pemprov Sumut di Kejaksaan Agung (kejagung) yang menjeratnya sebagai tersangka. 

Pekan lalu, anggota DPR RI itu menyerahkan permohonan menjadi justice collaborator (JC-saksi pelaku yang bekerjasama) ke komisi antirasuah.

Hal itu diungkapkan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat konferensi pers di kantornya, Selasa (3/11). Menurutnya, KPK sudah menerima surat tulisan tangan dari Rio yang berisi permohonan untuk jadi JC.

"Telah mengajukan (surat permohonan) sebagai JC dengan tulisan tangan untuk PRC, intinya dia kooperatif," kata Johan.

Johan mengatakan, dengan mengajukan permohonan JC, artinya Rio bersedia mengakui sangkaan. Anggota Komisi III DPR itu juga menyatakan bersedia kerja sama dengan penyidik KPK dan memberikan info-info terkait dengan perkara yang sedang disidik.

Sayang, Johan tak mau membeberkan informasi apa yang bisa diberikan Rio sebagai imbalan menjadi JC. Pasalnya, sampai saat ini KPK belum memutuskan apakah akan menerima atau menolak permohonan tersebut. "Kami sedang membahasnya," tandas Johan.

Kasus dugaan suap terkait pengamanan perkara bansos memang diduga tak hanya melibatkan Rio dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho saja. Pihak Kejaksaan Agung diduga ikut bermain dalam perkara ini. 

Tidak hanya itu, orang-orang berpengaruh di Partai NasDem pun disebut-sebut ikut terlibat. Informasi yang dihimpun, NasDem meminta jatah penunjukan SKPD di lingkungan Pemprov Sumut sebagai imbalan untuk mengamankan kasus bansos. Permintaan itu disampaikan ke Gatot melalui Rusli Paloh, kakak dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (dil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella telah setuju untuk membantu KPK membongkar kasus suap pengamanan perkara dana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News