Berulah Lagi, Oknum ASN Ini Kembali Ditangkap Polisi
Senin, 07 Desember 2020 – 23:41 WIB

Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Sementara, tersangka Asan Basri ketika dibincangi wartawan mengaku, kembali menjadi pemuja narkoba sejak setahun terakhir.
“Dulu aku pernah dihukum satu tahun pada tahun 2015, lamo aku berenti baru ngulang lagi satu tahun inilah,” ungkapnya sembari mengaku tidak tahu kenapa bisa kembali mengonsumsi narkoba. (abu/palpos)
Polisi kembali menangkap Asan Basri, 43, ASN Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri