Berulah Lagi, Warga Arab Aniaya Marbut Masjid di Puncak Bogor

Berulah Lagi, Warga Arab Aniaya Marbut Masjid di Puncak Bogor
Warga Arab Saudi (tengah) diamankan pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor setelah terlibat keributan di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Bogor)

jpnn.com, BOGOR - Petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor mengamankan warga negara asing (WNA) yang terlibat keributan dengan marbut masjid di wilayah Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Orang asingnya sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Bogor. Sekarang sedang tahap pemeriksaan, apakah betul dia sebagai pelaku yang menganiaya WNI yang di masjid atau bukan," kata Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Oktinardo Kansil di Kota Bogor, Rabu.

Imigrasi Bogor tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap WNA tersebut meski korban tidak melaporkan peristiwa keributan kepada polisi.

Meski begitu, putusan sanksi terhadap WNA akan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Tadi arahan dari Direktorat kami memeriksa dulu bagaimana-bagaimananya. Nanti selesai pemeriksaan kami akan lapor ke Direktorat, nanti Direktorat yang menyimpulkan, mau dikenakan atau tidak (sanksi)," jelas Oktinardo.

Menurut dia, WNA asal Arab Saudi tersebut berpotensi dikenakan sanksi Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian Tahun 2011 tentang Pendeportasian dan Penangkalan.

"Untuk sementara seperti itu, tetapi, ini masih kami perdalam lagi betul atau tidak, dia pelaku yang di video itu kami perdalam dulu," tuturnya.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa menerangkan insiden marbut masjid terlibat keributan dengan WNA itu terjadi di Masjid Al Muqsit, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu 12 Januari 2025.

Masuk masjid di Puncak, Bogor, tanpa membuka sepatu, warga Arab Saudi ini malah menganiaya marbut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News