Berulang Tahun, Ba'asyir Segera Pindah Tempat Penahanan

Berulang Tahun, Ba'asyir Segera Pindah Tempat Penahanan
Berulang Tahun, Ba'asyir Segera Pindah Tempat Penahanan
JAKARTA — Mabes Polri berencana memindahkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari ruang tahananan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Alasannya, karena ruang tahanan tersebut dinilai kurang memadai untuk pria yang sudah berumur 72 tahun itu.

Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, menegaskan bahwa Polri tak mau dituduh melanggar HAM. "Kita juga kan harus memerhatikan HAM (hak asasi manusia) yang bersangkutan (Ba'asyir) dengan tempat yang memadai. Karena di Bareskrim kan saat ini dirasakan masih kurang memadai," ujar Ito Sumardi di Mabes Polri, Selasa (17/8).

Rencananya, tambah Ito, pimpinan Pondok pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu akan dipindahkan ke gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri. Namun Ito, tak merinci kapan pemindahan itu dilakukan. "Dalam waktu dekat," ujarnya.

Untuk Ba’asyir sendiri, tanggal 17 Agustus ini bertepatan dengan perayaan hari ulang tahunnya yang ke-72. Dengan statusnya kini, ia harus melalui penambahan usianya itu di balik jeruji.

JAKARTA — Mabes Polri berencana memindahkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari ruang tahananan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News