Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR, LMID Tuntut Penghapusan Presidential Threshold
Kamis, 30 Juni 2022 – 17:30 WIB
Dia juga mempertanyakan sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang terus menolak uji materi terkait presidential threshold ini.
"Apakah ini bukan karena ada konflik kepentingan yang sangat nyata antara penguasa dan hakim MK? Belum lama ini terjadi perkawinan antara adik kandung presiden dengan salah satu hakim MK," lanjutnya.
Tak hanya menuntut penghapusan presidential threshold 20 persen, LMID juga menolak omnibus law, revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3), dan masa kampanye Pemilu 2024 yang ditetapkan selama 75 hari.
"Kami juga meminta hakim MK yang memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi harus mundur," pungkasnya. (mcr8/jpnn)
Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Indonesia Demokrasi (LMID) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, tuntut hapus presidential threshold
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Sambangi Kemendagri, Mahasiswa Minta Pj Bupati Bogor Dicopot
- Kronologi Pipi Wakasat Intel Kena Tombak saat Demo Mahasiswa di Semarang