Berunjuk Rasa di DPRD Sumsel, Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan, Bawa Keranda Jenazah
Kamis, 22 Agustus 2024 – 17:27 WIB
Ketiga, mendesak KPU segera menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PPU-XXxII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PPU-XxXII/2024.
Keempat, mendesak DPR dan pemerintah dalam menjaga integritas demokrasi dan konstitusi serta membatalkan hasil pembahasan musyawarah tingkat I terkait RUU Pilkada. (mcr35/jpnn)
Mahasiswa berunjuk rasa di DPRD Sumsel menolak RUU Pilkada. Mahasiswa turut membawa keranda jenazah sebagai pertanda matinya demokrasi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kemendagri, Mahasiswa Minta Pj Bupati Bogor Dicopot
- Kronologi Pipi Wakasat Intel Kena Tombak saat Demo Mahasiswa di Semarang
- Batu dan Kayu Melayang di Balai Kota Semarang, Seorang Polisi Kena Tombak
- Demo di Semarang: Polisi Membabi Buta Tembakkan Gas Air Mata, Puluhan Mahasiswa Dilarikan ke RS
- Polisi Menembakkan Gas Air Mata Untuk Bubarkan Demo Mahasiswa di Semarang
- Gegara Demo Mahasiswa Menuntut Jokowi Lengser, Bawaslu Kota Semarang Tunda Apel Siaga