Berupaya Menculik Penumpang Perempuan, Sopir Taksi Online Diringkus Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap sopir taksi online inisial MIS karena diduga akan melakukan upaya penculikan terhadap penumpang perempuan berinisial T (25).
"(Benar) Sudah (kami) tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta, Selasa (11/2).
Bagaimana kronologi penangkapan tersangaka MIS? Suyudi belum memberikan rinciannya, demi kepentingan penyidikan.
Dia hanya mengatakan bahwa hingga kini pelaku masih diperiksa intensif. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus.
"(Masih) Dalam pengembangan," kata dia lagi.
Sang korban yakni seorang perempuan dalam akun Instagram @tiannnwu mengaku hampir diculik pengemudi berinisial MIS dengan nopol mobil B-2601-BKV saat akan bepergian ke kawasan Dharmawangsa dan ICE BSD Tangerang.
Korban kemudian berhasil lolos dari upaya penculikan karena menekan tombol darurat dalam aplikasi tersebut.
Satgas dari perusahaan penyedia aplikasi kemudian bergerak menuju lokasi untuk menjemput korban.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap oknum sopir taksi online yang diduga berupaya menculik penumpang perempuan.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim