Berupaya Optimalkan JKN, Kemendagri: Revitalisasi Puskesmas Jadi Kunci Penting
![Berupaya Optimalkan JKN, Kemendagri: Revitalisasi Puskesmas Jadi Kunci Penting](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/27/peluncuran-akses-layanan-jkn-kis-dengan-nik-secara-daring-ra-hzc6.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mengoptimalkan penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.
Dia menjelaskan, bentuk komitmen tersebut diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah (pemda) bisa menggunakan pendapatan yang bersumber dari pajak rokok.
"Kemendagri juga telah menginstruksikan kepada pemda dalam mendanai urusan wajib pemerintah di bidang kesehatan dapat difokuskan pada pengintegrasian data penduduk yang menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” kata Suhajar, Kamis (3/2).
Dia berharap langkah tersebut bisa mendorong pemenuhan kesehatan nasional.
Suhajar menambahkan, instruksi ini direspons secara positif oleh pemda.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah daerah secara umum telah mengikuti berbagai pengaturan tersebut," ujarnya.
Kemendagri berkomitmen untuk berupaya menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional agar bisa terlaksana secara optimal
- Dengue Mengintai di Musim Penghujan, Langkah Bersama Cegah DBD Digencarkan
- Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Kepemimpinan di RSUD demi Pelayanan Optimal
- Ribka Tjiptaning Kritisi Efisiensi Anggaran DKI: Hak Keluarga Pahlawan Tergerus
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Honorer R2/R3 Datang Mengadu, Mardani Surati Mendagri, Pengangkatan PPPK Dipercepat
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik