Berurusan dengan Pria Mabuk, Satu Keluarga Masuk Bui
Sedangkan Misnah mengatakan, kejadian itu berawal saat ia melarang Herick mabuk-mabukan di depan rumah. Larangan tersebut membuat Herick marah dan menyerang Misnah dengan parang.
Akibat serangan itu, Misnah mendapat luka sayatan di tangan kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke suami. ”Suami saya hanya mendatangi dia dan minta pertanggung jawaban. Tapi dia ngotot dan menantang. Kami tak pernah menganiya, tapi dipolisikan,” terang Misnah.
Penjelasan yang diberikan terdakwa langsung dibatasi hakim Merry. Menurut Merry, pembelaan itu bisa disampaikan saat pledoi nanti.
Penasehat hukum terdakwa, Eric Manurung mengaku akan terus mendampingi klienya hingga akhir persidangan. Apalagi dalam hal ini kliennya merupakan korban yang dijadikan pelaku. ”Kita akan buktikan mereka tak bersalah,” sebut Eric usai persidangan.(jpnn)
BATAM – Satu keluarga yang tinggal di sekitar kawasan Industri Sekupang, Batam masuk bui secara bersamaan. Mereka ditahan karena menjadi terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1 Abad Ponpes Alfalah Ploso: Mengenang Cinta Nyai Rodliyah
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Pemprov Jakarta Ajak Warga Rayakan Malam Tahun Baru, Catat Rangkaian Acaranya
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Buntut Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Dimutasi