Berurusan dengan Satpol PP Gara-gara Status di FB

jpnn.com, CIREBON - Pria berinisial OT (35) warga Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jabar, berurusan dengan Satpol PP.
Pasalnya, lewat akun Facebook (FB) dengan nama Komandan Bared Bared, OT memosting foto dan tulisan yang membuat Satpol PP Kabupaten Cirebon murka.
Ceritanya, pada tanggal 12 Februari 2018 pukul 17.43 WIB, dia mengunggah foto anggota Satpol PP yang sedang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Foto itu disertai caption yang cukup provokatif dan dianggap menghina Satpol PP.
Dalam caption foto OT menulis; “Penegak Perda adalah Satpol PP bukan herder Pemda yang tidak mempunyai hati nurani. Kalian dari rakyat untuk rakyat bukan sampah masyarakat yang semena-mena membasmi pedagang kecil. Satpol PP adalah sampah rakyat yang bertindak arogansi, inilah bukti bukti yang nyata. Ingat kalian bukan siapa-siapa, kalian adalah harder pemerintah”.
Tak cukup sampai di situ, dalam kolom berkomentar, OT menulis dengan kalimat; “Lagi tak inte, lagi tak luru kesalahan SatpolPP. Wabil khusus Satpol PP Kabupaten Cirebon”.
Sontak, komentar tersebut menuai kemarahan anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon. Menindaklanjuti penghinaan tersebut, Satpol PP Kabupaten Cirebon pada Rabu (21/2) memanggil dan meminta klarifikasi kepada OT.
Dia pun memenuhi panggilan itu. Sesampainya di kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon di Sumber, semua anggota Satpol PP langsung menanyakan maksud OT memosting tulisan tersebut.
Suasana kantor Satpol PP sempat memanas karena ada yang terpancing dan emosi saat melihat langsung OT. Beruntung suasana panas itu cepat diredam.
OT mengunggah foto anggota Satpol PP melakukan penertiban PKL, disertai caption yang memicu kemarahan petugas penegak perda itu.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024