Berurusan dengan Satpol PP Gara-gara Status di FB

OT akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengatakan itu hanya iseng. Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya mengunggah postingan yang menimbulkan ketegangan.
“Tidak ada tujuan lain, itu iseng. Saya akui akun itu milik saya dan saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon atas unggahan yang saya lakukan," ungkapnya.
Menanggapi permintaan maaf OT, Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Cirebon Sisyanto mengaku tidak bisa memberikan keputusan pasti apakah OT akan dimaafkan atau justru diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan menindak lanjuti hasil klarifikasi ini untuk melaporkan ke Kasatpol PP. Oleh karena itu keputusan selanjutnya ada pada Kasatpol PP. Apakah dilanjutkan ke kepolisian atau tidaknya. Jadi kami masih harus menunggu instruksi Kasatpol PP,” ujar Sisyanto. (cep)
OT mengunggah foto anggota Satpol PP melakukan penertiban PKL, disertai caption yang memicu kemarahan petugas penegak perda itu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024