Berurusan dengan Sodomi Lagi
PUTRAJAYA - Pemimpin partai oposisi Malaysia Anwar Ibrahim belum bisa bernapas lega. Meski sudah divonis bebas dan tidak bersalah, dia harus kembali berurusan dengan tuduhan sodomi yang membelitnya. Sebab, pemerintah menggugat banding pengadilan yang sebelumnya memutuskan Anwar bebas.
Politikus 66 tahun itu kemarin kembali menjalani sidang banding di pusat administrasi Malaysia, Putrajaya. Jika gugatan dari pemerintah tersebut menang, Anwar harus mendekam di penjara paling tidak 20 tahun.
"Kasus (sodomi) itu tidak ada sama sekali. Ini jelas terlihat karena alasan politis," ujar Anwar kepada AFP. Dia menambahkan, gugatan banding itu juga bertujuan menjatuhkan citra dirinya di hadapan masyarakat yang mayoritas muslim.
Alasan politis tersebut semakin kuat karena saat ini Anwar sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti pemilihan sela di Negara Bagian Selangor. Dia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Jadwal pemilihannya dilakukan pada 23 Maret nanti.
Karena itulah, kelompok hak-hak asasi menganggap banding yang dilakukan pemerintah tersebut sebagai "parodi tentang keadilan".
Tuduhan sodomi pada Anwar muncul pada 2008 dari Mohamad Saiful Bukhari Azlan. Mantan asistennya tersebut menyatakan telah beberapa kali disodomi Anwar. Namun, pengadilan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak cukup bukti dan Anwar dibebaskan. (AFP/sha/c10/tia)
PUTRAJAYA - Pemimpin partai oposisi Malaysia Anwar Ibrahim belum bisa bernapas lega. Meski sudah divonis bebas dan tidak bersalah, dia harus kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia