Berusaha Bunuh Istri Karena Kasihan
jpnn.com - JAJARAN Polsek Sawahan, Surabaya masih terus mendalami kasus bunuh diri yang dilakukan Andre Gunawan, 54 di kamar kosnya di alan Dukuh Kupang Timur XI/11, kemarin (23/1). Ya, sebelum menenggak racun tikus hingga tewas, Andre diduga menusuk istrinya hingga mengalami kritis.
Dugaan itu diperkuat dengan penemuan surat wasiat tak jauh dari tempat kedua pasangan itu tergeletak di dalam kosan . Andre ditemukan tewas tergeletak di samping pintu sekitar pukul 10.00. Sementara itu, Nining, sapaan Supartiningsih, 30, tertelungkup dan mengalami luka tusuk pada perut dan kedua pergelangan tangan.
Pada surat itu dibeberkan alasan Andre mengakhiri hidup bersama istrinya. Dia merasa putus asa sekaligus kasihan kepada istrinya yang selalu dimintai duit oleh orang tua, adik, dan mantan suami Nining.
Bahkan, Nining sampai bekerja lagi di tempat hiburan malam untuk mencukupi kebutuhan tersebut.
"Maafkan saya mengambil keputusan harus mengakhiri penderitaan istri saya, Nining. Saya pun akan mendampinginya di alam lain,'' demikian salah satu bunyi surat wasiat tersebut. Andre merasa, bila tak mengakhiri hidup Nining, keluarga istrinya tak akan melepaskan perempuan itu.
Polisi juga menemukan pesan pendek dari sebuah ponsel pintar putih. Pesan itu dikirimkan kepada seseorang bernama Aldo yang dia sebut sebagai anak. "Bila papa udh ga ada, kalian hrs tabah & saling bantu bersaudara," begitu tulisan dalam pesan pendek tersebut.
Hingga kini polisi belum bisa memastikan dari mana Andre berasal. Yang jelas, dia ber-KTP Bandung. Nining berasal dari Kebumen, Jateng. (jun/kit/mas)
JAJARAN Polsek Sawahan, Surabaya masih terus mendalami kasus bunuh diri yang dilakukan Andre Gunawan, 54 di kamar kosnya di alan Dukuh Kupang Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Jual Dua Anak Kandung, Tutik: Saya Sudah Kompromi dengan Suami