Berusaha Kabur, Pembunuh Kakak Beradik di Sidoarjo Dilumpuhkan dengan Tembakan
jpnn.com, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan kakak beradik di daerah tersebut.
Pelaku berinisial HE, 25, diringkus 12 jam kemudian setelah kasus itu terungkap. Dia ditangkap di sebuah tempat penginapan kawasan Sedati, kabupaten setempat.
Saat dilakukan penangkapan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, pelaku mencoba kabur. Akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Kami terpaksa menembak pelaku karena berusaha melarikan diri," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/9).
Kaburnya HE diduga pergi dari kejaran polisi menuju kota kelahirannya di Kediri.
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga membawa kabur barang-barang milik korban.
Di antaranya Mobil Daihatsu Sigra, laptop, dan empat unit ponsel, tas, dan pakaian milik korban.
HE dikenakan Pasal berlapis yaitu 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 terkait Perlindungan anak.
Polresta Sidoarjo tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan kakak beradik di daerah tersebut.
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Bungkam Tuan Rumah, Jenggolo Sport Sidoarjo Juara Kejurnas Voli U-19 2024
- Dukung Pertumbuhan Usaha Jatim, BNI Investor Daily Round Table Hadir di Surabaya
- Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur