Berusaha Kabur, Pembunuh Kakak Beradik di Sidoarjo Dilumpuhkan dengan Tembakan
Selasa, 07 September 2021 – 20:12 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan kakak beradik, Selasa (7/9). Foto: Humas Polresta Sidoarjo
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
"Salah satu korban anak di bawah umur, kami kenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Kusumo. (mcr12/jpnn)
Polresta Sidoarjo tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan kakak beradik di daerah tersebut.
Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib