Berusaha Melawan Polisi Saat Akan Dibubarkan, 155 Massa Aksi 1812 Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 155 orang pengunjuk rasa dalam Aksi 1812 ditangkap polisi karena berupaya melakukan perlawanan saat akan dibubarkan aparat pada Jumat (18/12) petang.
Aksi yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) yang juga diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 itu berlangsung di sekitaran Patung Kuda, tak jauh dari Istana Merdeka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ratusan itu diamankan ke Markas Polda Metro Jaya untuk didata lebih lanjut.
"Data terakhir, 155 sudah kami amankan," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan jumlah peserta aksi yang diamankan kemungkinan bakal bertambah.
Sebab, aparat pengamanan masih melakukan patroli dan pembubaran massa Aksi 1812 itu.
"Jumlah ini masih akan bertambah," kata Kombes Yusri.
Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang itu, 155 orang yang diamankan tersebut langsung dilakukan rapid test.
Dari 155 orang itu ada 22 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet.
Polisi mengamankan 155 orang dalam Aksi 1812 yang digelar Anak NKRI, PA 212 dan FPI.
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Baru Pendaftaran PPPK 2024, Demo Pecah di KemenPAN-RB
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- Pilkada Papua Pegunungan Memanas, Befa Yigibalom Sebut Demo di KPK Pesanan Lawan
- Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver
- Irjen Abdul Karim Mengeklaim Pengamanan Demo Sesuai SOP, Kompolnas Minta Polri Lakukan Evaluasi